Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia kepada Perawat yang telah memiliki sertifikat
kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang baru telah membawa perubahan signifikan
dalam Surat Tanda Registrasi.
Salah satunya terkait persyaratan STR yang lebih sederhana dari sebelumnya.
Alur pengajuan STR adalah sebagai berikut :
1. Pemohon mengisi data dan persyaratan di sTR Online yang beralamat di
2. Pemohon unggah berkas di STR Online KKl yaitu sebagai berikut:
*KTP asli
*ljazah asli pendidikan profesi terakhir.
*Sertifikat kompetensi
*Pas foto resmi berlatar belakang merah.
3. Petugas akan melakukan validasi permohonan.
4. Pemohon melakukan pembayaran simponi dengan kode billing tertentu yang
dibuat oleh sistem di menu Cek Status STR Online. Cara pembayaran simponi dapat dibaca https://ipk.id/simponi.
5. Pemnohon mengunduh eSTR dalam bentuk PDF di menu Status STR.
Jika berkas yang diunduh tidak dapat dibuka, cara memnperbaikinya dengan me rename nama file dan menambahkan extensi .pdf pada akhir nama file.
Aplikasi web STR KKI sering bermasalah atau tidak respon karena banyak faktor, Anda
tidak perlu panik, cobalah berkali-kali sampai berhasil. Gunakan browser selain Chrome dan
Safari jika mengalami masalah dalam pengisian formulir di aplikasi STR Online KKI,
contohnya Firefox, Microsoft Edge, atau Opera. Pastikan juga akses internet yang lancar.
Jika Anda masih mengalami masalah atau kendala dalam pengajuan STR Tenaga Kesehatan dapat menghubungi Helpdesk KKI.