PPNI KAB. MAGELANG
Portal Information

Cara Mengajukan MUTASI keanggotaan PPNI

 Keanggotaan PPNI adalah berdasarkan Tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja), bagi yang belum bekerja berdasarkan Tempat Domisili.

Berikut ini tata cara MUTASI

1.Silahkan Login dengan User dan Password anda ke :

LoginPPNI


2. Klik menu IDENTITAS PRIBADI, kemudian menu MUTASI KEANGGOTAAN


3. Pilih tujuan MUTASI anda, misalkan dari MAGELANG ke YOGYAKARTA, pastikan anda sudah mengetahui tempat baru/tujuan mutasinya, setelah selesai mengisi data mutasinya SIMPAN. Setelah selesai hubungi pengurus PPNI yang lama untuk Validasi Mutasi anda. Guna mempercepat VALIDASI MUTASI pastikan anda sudah melunasi  iuran PPNI pada tahun berjalan.



4. Bila memerlukan surat Mutasi, lakukan DOWNLOAD surat mutasi setelah klik SIMPAN dibawahnya, kemudian kirimkan ke DPD PPNI lama anda untuk meminta Nomor surat sekaligus VALIDASI MUTASInya.


Note: 
1. Syarat Mutasi adalah sudah LUNAS Iuran PPNI pada Tahun berjalan, bila belum lunas silahkan melunasi terlebih dahulu, KLIK DISINI cara melunasi iuran PPNI.

2. Untuk melihat NIRA Baru setelah sukses ValidasiMutasi, silahkan login lagi dengan user dan password yang masih sama, kemudian klik menu MUTASI KEANGGOTAAN dan lihat pada kolom No. Anggota (NIRA) seperti gambar dibawah ini

#NIRA PPNI tidak berubah bila mutasi hanya antar DPK dalam satu DPD


0 comments: